RSUD Kalideres mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Membahas PRB

2020-01-23

            Jakarta, RSUD Kalideres mengundang BPJS Kesehatan cabang Jakarta Barat, Puskesmas sekitar seperti puskesmas kecamatan cengkareng, dan puskesmas kecamatan Kalideres, serta apotik pengampu puskesmas seperti apotik Taman Semanan Indah dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Program Rujuk Balik (PRB). Program Rujuk Balik atau disingkat PRB merupakan Pelayanan Kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di Faskes Tingkat Pertama atas rekomendasi atau rujukan dari Dokter Spesialis atau Sub Spesialis yang merawat. Jenis Penyakit yang termasuk Program Rujuk Balik adalah Diabetus Mellitus, Hipertensi, Jantung, Asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK),  Epilepsy, Schizophrenia, Stroke, dan Systemic Lupus Erythematosus (SLE). Berdasarkan Catatan semenjak tahun 2019 lalu, RSUD Kalideres memiliki pasien prb sebanyak 306 pasien yang tersebar pada kecamatan Kalideres sebanyak 220 orang, kecamatan cengkareng 16 orang, puskesmas benda sebanyak 23 orang, klinik yadika tegal alur sebanyak 23, klinik pertama anggrek sebanyak 8 orang, klinik graha citra husada 6 orang, klinik MH Thamrin Kalideres sebanyak 5 orang dan Klinik Armada Medika sebanyak 5 orang. Berdasarkan data pasien diatas, melalui program rujuk balik baru dikembalikan kepada faskes tingkat pertama sebanyak 8 orang, hal ini terjadi berdasarkan complain yang diterima kepada petugas RSUD Kalideres bahwa pasien tidak mau dirujuk balik dan lebih memilih untuk berobat ke rumah sakit karena pasien merasa bahwa program rujuk balik ini memiliki alur yang panjang dan memberatkan. RSUD Kalideres berkeinginan agar fasilitas kesehatan pertama telah menyediakan obat sesuai dengan rekomendasi DPJP pasien di RSUD Kalideres secara lengkap. Nantinya RSUD Kalideres akan menyediakan catatan pasien secara lengkap seperti diagnosis, terapi yang telah diberikan, dan resep yang telah dituliskan oleh DPJP untuk pasien.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencari titik temu atas kendala dan tantangan yang dihadapi oleh RSUD Kalideres mengenai PRB, serta menciptakan penguatan hubungan PRB antara rumah sakit, BPJS Kesehatan cabang Jakarta Barat, puskesmas sekitar RSUD Kalideres, dan apotik pengampu puskesmas. Dari kegiatan diskusi ini pula diketahui bahwa puskesmas sendiri khususnya puskesmas kecamatan Kalideres telah mendirikan apotik PRB sejak bulan agustus 2019 lalu, sedangkan puskesmas cengkareng telah menjalankan apotik PRB sejak bulan November 2019. Kegiatan droping obat PRB juga telah dilakukan antara puskesmas dengan apotik pengampu seperti apotik Kimia Farma Taman Semanan Indah. Tantangan yang dihadapi oleh puskesmas dari Program Rujuk Balik ini adalah kekurangan SDM pada puskesmas kelurahan, sedangkan puskesmas kecamatan memiliki tantangan untuk menyediakan obat-obat PRB dengan anggaran yang diefisiensikan. Apotik pengampu sendiri memiliki tantangan yaitu di saat pasien tidak membawa persyaratan dengan lengkap, persyaratan ini seperti hasil pemeriksaan laboratorium dari rumah sakit atau puskesmas dengan kriteria restriksi yang menyebabkan apotik pengampu tidak dapat menyerahkan obat kepada pasien sebelum persyaratan lengkap. BPJS Kesehatan cabang Jakarta Barat memberikan tanggapan untuk menjawab tantangan pada puskesmas, apakah puskesmas bersedia menggunakan dana kapitasi terdahulu untuk pasien PRB. Persyaratan klaim juga harus lengkap seperti tanda tangan pasien pada kertas resep atau catatan pada buku putih yang dimiliki oleh masing-masing puskesmas. Perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat juga menginformasikan bahwa per agustus 2019, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan instalasi farmasi puskesmas agar PRB dapat masuk sistem kapitasi khususnya untuk penyediaan obat insulin bagi pasien diabetes. Pertemuan lebih lanjut akan dilakukan untuk menindak lanjuti hasil diskusi pada hari ini.