Sosialisasi Bencana dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta
2020-02-21
Jakarta, Dikuti dari website BPBD bencana merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana social.
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
Untuk mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan bencana yang ada, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengadakan sosialisasi bencana yang diadakan di aula Rumah Sakit Umum Daerah Jakarta, pada sosialisasi tersebut dijelaskan tentang potensi bencana yang mungkin terjadi seperti contohnya gempa bumi dan bagaimana menghadapinya, seperti bagaimana melakukan evakuasi pasien terutama bagi pasien rawat inap, serta mengajarkan bagaimana posisi berlindung apabila terjadi bencana gempa, baik itu posisi berlindung untung petugas rumah sakit dan posisi berlindung bagi pasien yang sedang terbaring di tempat tidur. Selain itu proses evakuasi pun disosialisasikan, Evakuasi darurat merupakan perpindahan langsung dan cepat dari orang-orang yang menjauh dari ancaman atau kejadian yang sebenarnya dari bahaya. Rencana evakuasi darurat dikembangkan untuk memastikan waktu evakuasi teraman dan paling efisien bagi semua penduduk yang diharapkan dari suatu bangunan, kota, atau wilayah. Sebuah tolok ukur kinerja (benchmark) "waktu evakuasi" untuk bahaya yang berbeda dan kondisi dibuat. Benchmark ini dapat dilakukan melalui penggunaan praktik terbaik, peraturan atau menggunakan simulasi, seperti model aliran manusia dalam sebuah bangunan, untuk menentukan benchmark. Perencanaan yang tepat akan menggunakan beberapa jalan keluar serta teknologi untuk memastikan evakuasi penuh dan lengkap. Pertimbangan untuk sejumlah situasi pribadi yang mungkin mempengaruhi kemampuan individu melakukan evakuasi. Situasi-situasi pribadi itu mungkin termasuk sinyal alarm yang menggunakan tanda/sinyal yang bisa didengar dan dilihat. Peraturan-peraturan seperti kode bangunan dapat digunakan untuk mengurangi kemungkinan panik dengan memungkinkan individu menyiapkan kebutuhan untuk mengevakuasi diri tanpa menyebabkan alarm. Perencanaan yang tepat akan menerapkan pendekatan semua-bahaya sehingga rencana itu dapat digunakan kembali untuk beberapa bahaya yang mungkin ada. Urutan evakuasi dapat dibagi ke dalam tahap-tahap berikut : deteksi, keputusan, alarm, reaksi, perpindahan ke area perlindungan atau stasiun perakitan, transportasi.