Memperingati Hari Buruh

2020-05-01

        Berdasarkan sejarah, hari buruh lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomis-politik akan hak-hak industrial.  Perkembangan kapitalisme di industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi – politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik menghasilkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja. Peter McGuire dan Matthew Maguire merupakan sosok penggagas upaya perlawanan terhadap kesenjangan di kalangan pekerja, mereka merupakan pekerja mesin dari Paterson, New Jersey. Pada tahun 1872, McGuire dan 100.000 pekerja melakukan aksi mogok untuk menuntut pengurangan jam kerja, McGuire menggandeng kaum pekerja dan juga pengangguran serta melakukan usaha lobi kepada pemerintah kota untuk menyediakan pekerjaan dan uang lembur.

        

        Pada tahun 1881 didirikanlah sebuah persatuan yang terdiri atas tukang kayu, ide dari organisasi ini adalah untuk mengorganisasikan pekerja menurut bidang keahlian mereka.  McGuire dan para pekerja di kota lain merencanakan hari libur untuk para pekerja di setiap Senin pertama bulan September di antara Hari Kemerdekaan dan hari Pengucapan Syukur. Pada tanggal 5 September 1882, parade hari buruh pertama diadakan di Kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk “8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi”.


        Kongres Internasional pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dengan dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari.  Kemudian Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada kongres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions. Tanggal 1 Mei pun dipilih karena terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada pada tahun 1872.


        Pada tahun 1920 Indonesia mulai memperingati hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei. Tetapi sejak masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Hal ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis sejak gerakan G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia. Setelah Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia, namun baru pada tahun 2014 setiap 1 Mei ditetapkan kembali sebagai hari libur untuk memperingati hari buruh di Indonesia.