Mengenal Jenis Pemeriksaan Narkoba Di RSUD Kalideres
2020-06-26
Jakarta – Taukah kalian bahwa hari anti narkoba sedunia jatuh pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya, seperti yang kita tahu narkoba merupakan kepanjangan dari narkotika dan obat-obatan, narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Sementara menurun UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakainnya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan, penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum. Menurut UU narkotikam dibagi menjadi 3 golongan berdasarkan risiko ketergantungan.
Narkotika Golongan 1 seperti ganja, opium, dan tanaman koka sangat berbahaya jika dikonsumsi karena berisiko tinggi menimbulkan efek kecanduan. Narkotika Golongan 2 dapat dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan seusai dengan resep dokter. Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa diantaranya seperti morfin, alfaprodina, dan lain-lain. Golongan 2 juga berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan. Sementara Narkotika Golongan 3 memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan serta terapi. Narkoba dibagi lagi berdasarkan jenis pembuatanya, ada yang bisa didapatkan secara alami namun ada juga yang dibuat melalui proses kimia. Narkotika jenis sintesi melalui pengolahan menggunakan bahan utama berupa narkotika alami yang kemudian diisolaso dengan cara diekstraksi atau memakai proses lainnya, contohnya adalah morfin, herois, kodein dan lain-lain.
Narkotika jenis alami seperti ganja dan koka bersifat alami dan langsung bisa digunakan melalui proses sederhana, dikarenakan kandungannya masih kuat, zat tersebut tidak diperbolehkan untuk dijadikan obat. Bahaya narkoba ini sangat tinggi dan bisa menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan, salah satunya adalah berakibat kematian. Ada banyak bahaya narkoba bagi hidup dan kesehatan, diantaranya adalah dehidrasi, penyalahgunaan zat tersebut bisa menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang, akibatnya tubuh kekurangan cairan. Jika efek ini terus terjadi maka tubuh akan mengalami kejang, muncul halusinasi, perilaku agrasif, dan rasa sesak pada bagian dada. Hangka panjang dari dampak dehidrasi ini dapat menyebabkan kerusakan otak. Dampak narkoba yang paling buruk terjadi jika digunakan dalam dosis tinggi dapat menyebabkan kematian. Penggunaan narkoba juga dapat mengganggu kualitas hidup seperti sulit untuk berkonsentrasi saat bekerja, mengalami masalah keuangan hingga berurusan dengan pihak kepolisian jika terbukti melanggar hukum.
Untuk mengetahui seseorang menggunakan narkoba dapat dilakukan tes narkoba secara laboratorium, di RSUD Kalideres sendiri memiliki 4 jenis pemeriksaan narkoba diantaranya adalah, Amphetamine, Benzodiazephine, Morphine, dan Marijuana. Amphetamine adalah obat stimulansia yang biasanya digunakan hanya untuk mengobati Attention-Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) serta digunakan untuk mengobati gejala luka traumatic pada otak dan gejala mengantuk pada siang hari pada kasus narkolepsi dan sindrom kelelahan kronis. Amphetamine merupakan salah satu dari obat yang sering disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan tertentu. Pemeriksaan narkoba golongan amphetamine masih dapat dideteksi pada rentang waktu satu hingga maksimal tiga hari sejak digunakan. Benzodiazephine merupakan jenis obat yang memiliki efek sedative atau menenangkan, benzodiazephine diresepkan bagi orang dengan gangguan kecemasan atau tertekan, biasanya obat tersebut dapat diresepkan oleh dokter untuk mengobatin orang yang mengalami mania. Benzodiazephine juga merupakan jenis obat yang sering digunakan oknum tertentu untuk disalahgunakan.
Morphine merupakan salah satu jenis obat yang paling sering disalahgunakan. Obat ini dapat menyebabkan depresi pernapasan yang nyata, sehingga obat ini digunakan dalam dosis rendah dan dikombinasikan dengan barbiturate untuk mencapai stadium operasi. Pemeriksaan Narkoba golongan Morphine masih dapat dideteksi pada rentang waktu dua hingga maksimal empat hari sejak digunakan. Mariyuana atau ganja merupakan sejenis tanaman yang tumbuh di Amerika Latin dan Eropa. Pemeriksaan narkoba Golongan Mariyuana masih dapat dideteksi pada rentang waktu satu hingga maksimal sepuluh hari.