Memperingati Hari Disabilitas Sedunia
Post on 22 Januari 2024Jakarta - Peringatan tahunan Hari Internasional Penyandang Disabilitas diproklamasikan pada tahun 1992, oleh resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 47/3. Peringatan Hari ini bertujuan untuk mempromosikan pemahaman tentang masalah disabilitas dan memobilisasi dukungan untuk martabat, hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas. Selain itu juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran tentang manfaat yang akan diperoleh dari integrasi penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan politik, sosial, ekonomi dan budaya.
Membangun beberapa dekade kerja PBB di bidang disabilitas, Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD), yang diadopsi pada tahun 2006, telah memajukan lebih jauh hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas dalam implementasi Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan dan kerangka kerja pembangunan internasional lainnya, seperti Kerangka Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana, Piagam tentang Inklusi Penyandang Disabilitas dalam Aksi Kemanusiaan, Agenda Perkotaan Baru, dan Agenda Aksi Addis Ababa tentang Pembiayaan untuk Pembangunan.
Strategi Inklusi Disabilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa, saat meluncurkan Strategi Inklusi Disabilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Juni 2019, Sekretaris Jenderal menyatakan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa harus memimpin dengan memberi teladan dan meningkatkan standar dan kinerja Organisasi dalam hal inklusi disabilitas — di semua pilar pekerjaan, dari kantor pusat hingga lapangan.
Strategi Inklusi Disabilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa memberikan landasan bagi kemajuan yang berkelanjutan dan transformatif dalam inklusi disabilitas melalui semua pilar kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa. Melalui Strategi tersebut, sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan kembali bahwa perwujudan penuh dan lengkap hak asasi manusia semua penyandang disabilitas adalah bagian yang tidak dapat dicabut, integral dan tidak terpisahkan dari semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental.
Data
WHO menunjukkan bahwa jumlah Penyandang Disabilitas di dunia pada tahun 2010
adalah sebanyak 15,6 persen dari total populasi dunia atau lebih dari 1 milyar.
Artinya, 15 dari setiap 100 orang di dunia merupakan Penyandang Disabilitas.
Sekitar 2 – 4 dari 100 orang Penyandang Disabilitas di dunia masuk dalam
kategori Penyandang Disabilitas berat. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas)
tahun 2018 menunjukkan bahwa prevalensi disabilitas pada penduduk Indonesia
yang berusia 5 – 17 tahun sebanyak 3,3% dan pada usia 18 – 59 tahun mencapai
22%, yang tertinggi di Sulawesi Tengah dan yang terendah di Lampung.
Dengan meningkatnya usia
harapan hidup di negara berkembang, termasuk di Indonesia, terjadi
kecenderungan meningkatnya jumlah Penyandang Disabilitas akibat
proses degeneratif. Beberapa penyakit dan kondisi kesehatan tertentu dapat
berakibat terjadinya gangguan fungsional/disabilitas. Demikian pula
berbagai kejadian, seperti bencana alam, kecelakaan lalu lintas,
dan konflik sosial. Selain itu, terbatasnya akses terhadap pelayanan kesehatan
masih menjadi penghalang bagi Penyandang Disabilitas.
Pemerintah
melaksanakan upaya untuk meningkatkan akses para Penyandang Disabilitas pada
pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu. Hal ini meliputi berbagai
pelayanan yang berbasis institusi, antara lain dengan melakukan upaya promotif,
preventif, kuratif dan rehabilitasi di fasilitas pelayanan kesehatan secara
berjenjang dengan memberikan kemudahan serta akomodasi yang layak bagi
Penyadang Disabilitas berupa aksesibilitas baik fisik maupun non fisik, serta
melalui upaya Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) yaitu suatu upaya
untuk memberdayakan Penyandang Disabilitas dalam segala aspek kehidupan baik di
tatanan keluarga sampai dengan masyarakat. Melalui program RBM ini,
diharapkan akan terbentuk masyarakat yang inklusi terhadap Penyandang
Disabilitas yang ditandai dengan meningkatnya peran serta keluarga Penyandang
Disabilitas dan masyarakat sekitarnya.
Upaya Pemerintah
dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan, dan rehabilitasi
bersumber daya masyarakat bagi Penyandang Disabilitas membutuhkan
dukungan dari seluruh jajaran Pemerintah dan segenap lapisan masyarakat,
termasuk dukungan organisasi profesi, dan didukung pula oleh
ketersediaan tenaga kesehatan yang terampil, ahli, dan profesional di
bidangnya. Diharapkan peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun
ini dapat memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.
Berita Lainnya
Jakarta - Setiap tanggal 8 April diperingati sebagai Hari Anak-Anak Balita Nasional.
Post On 2021-04-08 11:49:54
Kanker merupakan sebuah penyakit yang disebabkan oleh kelainan pertumbuhan sel tubuh
Post On 2021-02-15 14:51:25
Tahukah anda telinga merupakan organ pendengaran dan fungsi keseimbangan tubuh
Post On 2021-03-03 14:41:15